kebijakan
Pekerjaan Rumah Pasca Sertifikasi
Pemerintah menargetkan pada 2015 seluruh guru telah menjalani sertifikasi. Diharapkan, setelah 2015, hanya para guru yang telah tersertifikasilah yang berhak mengajar di kelas-kelas kita. Berbagai macam tantangan telah menghadang pasca-sertifikasi, termasuk bagaimana mempertahankan keberlangsungan dan meningkatkan kualitas para guru pasca sertifikasi, serta bagaimana pemerintah mendesain program-program rekrutmen dan pengembangan profesi guru, serta kebijakan pendidikan secara keseluruhan terkait dengan manajemen guru sehingga profesi guru tetap menjadi daya tarik bagi generasi muda. Karena itu, masih ada banyak pekerjaan rumah pasca sertifikasi. Apa saja tantangan kebijakan pendidikan pasca sertifikasi?
Tantangan pertama yang sudah terbentang di depan mata adalah masalah pembiayaan. Dengan semakin banyaknya guru yang tersertifikasi, anggaran belanja untuk membayar gaji dan tunjangan juga semakin besar. Bank Dunia memperkirakan, bila seluruh guru sudah tersertifikasi pada 2015, biaya gaji dan tunjangan sertifikasi akan mengambil porsi hampir 41 persen dari seluruh total anggaran pendidikan. Bila pengeluaran dasar non-gaji, seperti dana BOS, dll, diikutsertakan, total pengeluaran ini sudah akan mengambil dua per tiga dari seluruh postur anggaran pendidikan. Ini berarti, biaya pengembangan pendidikan lain akan berkurang.
Besarnya anggaran pendidikan yang habis hanya untuk membiayai kebutuhan dasar seperti gaji dan biaya pendidikan dasar ini akan memberikan tantangan bagaimana mengelola anggaran pendidikan yang tersisa untuk berbagai macam inovasi dan pengembangan pendidikan lain, di tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Selain itu, tuntutan para guru honorer agar mereka segera diangkat menjadi pegawai negeri juga akan menjadi tantangan kebijakan tersendiri bagi pemerintah. Menurut Bank Dunia, rencana Pemerintah mengangkat Guru Tidak Tetap menjadi pegawai negeri, secara finansial tidaklah sustainable, jika melihat postur anggaran pendidikan sekarang. Sebab, jika seluruh GTT diangkat menjadi pegawai negeri, Negara membutuhkan anggaran sebesar 68 trilyun. Jika kebijakan ini diambil, berarti hampir 89 persen seluruh anggaran terpakai hanya untuk pembiayaan dasar, yaitu membayar gaji, tunjangan dan dana BOS.
Jika managemen anggaran yang ketat tidak dikelola dengan baik melalui berbagai macam kebijakan pendidikan terkait managemen guru, tunjangan sertifikasi bisa tidak tersalurkan secara tepat waktu. Dalam jangka panjang, ini akan menurunkan daya tarik profesi guru yang sudah mulai bertumbuh di kalangan generasi muda pasca-sertifikasi.
Tantangan kedua adalah bagaimana menjaga agar para guru yang telah tersertifikasi tetap dapat mempertahankan kualitasnya bahkan mampu meningkatkan kinerja profesionalnya secara terus menerus. Sertifikasi merupakan sebuah proses yang berjalan hanya sekali. Tidak akan ada sertifikasi ulang bagi guru yang telah menerimanya. Menurut Bank Dunia, sertifikasi guru saat ini belum didukung oleh kerangka kerja jaminan mutu dan akuntabilitas yang bisa menjaga kualitas guru secara berkelanjutan. Pemerintah perlu memikirkan kebijakan pendidikan yang membantu para guru agar tetap mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya pasca-sertifikasi.
Tantangan ketiga, pemerintah perlu membuat kebijakan yang jelas tentang proses pendidikan para calon guru, jenjang jalur karir yang bisa dipilih, serta kebijakan tentang sistem remunerasi yang menarik, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk memilih profesi sebagai guru. Program-program pengembangan profesional guru dalam jabatan perlu diperbanyak untuk memperkaya guru. Demikian juga dengan program evaluasi pra-jabatan sehingga Negara benar-benar dapat menyeleksi para guru yang berkompeten.
Tantangan keempat adalah masalah distribusi guru yang tidak seimbang. Di satu sisi, ada daerah yang kelebihan suplai guru, sedangkan di tempat lain sangat kekurangan. Rasio jumlah guru dan siswa di Indonesia tergolong rendah, yaitu 1:20. Ini berarti ada semacam pemborosan tenaga guru. Diperlukan kebijakan pendidikan untuk mengantisipasi pemerataan distribusi guru sehingga anak-anak Indonesia mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik yang menjadi hak mereka.
Empat hal di atas merupakan beberapa tantangan yang menghadang pemerintah dalam mendesain kebijakan pendidikan terkait dengan managemen guru. Para guru semestinya menyadari situasi ini. Kesulitan yang dihadapi pemerintah akan semakin ringan bila para guru memahami peta persoalan di atas, dan mau terlibat dalam rangka pengembangan diri terus menerus. Sertifikasi guru merupakan tanggunjawab moral, bukan hanya bagi Pemerintah, melainkan juga bagi para guru. Karena, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas seluruh warga Negara Indonesia, terutama tugas mulia ini ada di pundak para guru. (Dka)
Arsip Kebijakan
arsip kebijakan
Ganti Menteri Ganti Kurikulum - Guru Tetap GuruPerubahan kurikulum menyisakan berbagai macam tanggapan dan reaksi. Sikap reaktif bukanlah ciri khas guru.
Pasca sertifikasi, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah agar pengembangan profesionalisme guru tetap berjalan dengan baik.