Pendidikan Karakter Spartan

Oleh Doni Koesoema A.

Program Kementerian Pertahanan untuk membentuk kader bela negara membawa kita pada romantisme pendidikan karakter ala Spartan seperti dipuisikan dalam syair Tirteo, “indahlah gugur di barisan depan dalam pertempuran bagi negara.” Mati membela negara adalah harkat martabat tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia. Apakah idealisme patriotis ala Spartan ini masih relevan bagi Indonesia?

Indonesia bukanlah Sparta. Namun, baik kiranya Indonesia belajar dari sejarah bagaimana Sparta membentuk karakter para warganya.

Kota Sparta pada masa keemasan (VIII-VI SM) sesungguhnya telah melampaui apa yang kemudian dilakukan di Athena pada abad-5. Sparta pada masa itu memiliki wajah humanis dan demokratis. Sparta merupakan pusat kebudayaan, seni, dan keindahan. Ia sangat terbuka terhadap kehadiran orang-orang asing, toleran, dan sangat berprestasi dalam olah raga. Sparta pada masa keemasan memiliki wajah santun dan ramah, berbeda pada masa kemerosotan yang memiliki wajah barbar, keras dan membatu.

Titik balik Sparta terjadi pada 550 SM ketika terjadi revolusi sosial politik di mana para tiran memegang kendali kekuasaan secara totaliter. Semenjak itu, Sparta memisahkan diri dari kota-kota di Yunani lainnya dari sisi ideologis, menjadi anti demokratis, sepenuhnya militeristis dan dipimpin elite militer tertutup yang memobilisasi massa demi kepentingan sosial, politik dan pertahanan.

Pendidikan karakter ala Spartan terarah pada pertumbuhan keutamaan moral sebagai warga negara yang memiliki rasa cinta secara total pada tanah air, menghargai kekuatan dan kekerasan, mengutamakan latihan fisik demi kesiapan tempur dan ketaatan total pada tanah air. Idealisme kepahlawanan kolektif yang totalitaristis menjadi spirit tiap warga negara. Individu hilang dalam spirit negara.

Idealisme Sparta

Manusia ideal terbentuk ketika individu mampu mengatasi dirinya sendiri dan sedia memberikan jiwa dan raganya demi kepentingan nilai yang lebih tinggi, mengatasi ego individu. Berkorban bagi bangsa menjadi etika baru bagi tiap warga negara. Etika baru ini memiliki dimensi transendentalitas berupa semangat pengorbanan diri demi kebaikan komunitas. Kesaksian Tirteo menjadi bukti abadi yang menegaskan pentingnya negara dan identitas komunal sebagai bagian dari kinerja individu dalam menyempurnakan dirinya.

Etika kewarganegaraan ala spartan, di mana setiap warga negara memiliki tanggungjawab moral untuk membela kepentingan bangsa dan negara mengatasi pamrih individu atau kelompok sempitnya masih sangat relevan. Peristiwa intoleransi di Aceh di mana ada kecenderungan kelompok main golok demi ideologi agama dan keyakinan yang sifatnya subjektif, maraknya terorisme, kekerasan, korupsi, dan kejahatan terhadap anak-anak dan perempuan merupakan ancaman nyata bagi kekokohan bangsa.

Indonesia jelas membutuhkan semangat bela negara di mana setiap warganya bersedia memberikan jiwa dan raganya demi kepentingan komunitas yang mengatasi ego pribadi dan berani berkorban demi kepentingan yang mengatasi pamrih individu, kelompok dan golongan. Namun, apakah pendidikan karakter cara-cara militer, bermodel pelatihan kilat, merupakan cara tepat untuk memenuhi panggilan luhur bela bangsa ini?

Tiga Objek

Melatih kader bela bangsa hanya akan efektif bila kita tahu apa objek yang menjadi fokus bela negara. Desain program sesuai dengan objek inilah yang mestinya menjadi cara memilih sarana tentang bagaimana menumbuhkan semangat cinta negara.

Ada 3 objek utama bela negara yang perlu mendapatkan prioritas, pertama, mulai lunturnya semangat kebhinekaan yang ditandai dengan intoleransi dan kekerasan atas nama agama. Kedua, hilangnya semangat patriotisme (cinta bangsa dan tanah air) yang ditandai dengan maraknya korupsi, kebijakan ekonomi yang tidak mempergunakan bumi, air dan tanah demi kepentingan rakyat, dan wacana pendekatan kenegaraan dalam bingkai atau terminologi agama, bukan Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara. Ketiga, adanya ketidakadilan sosial, yang berujung pada pembodohan, pemiskinan, penggusuran dan pelecehan hukum.

Tiga hal ini pada gilirannya akan memunculkan kerusakan tatanan ekosistem sosial, budaya, dan ekonomi yang mengganggu kelestarian lingkungan alam (pembakaran hutan, kepungan asap, eksploitasi alam, dan bencana ekologis).

Program bela negara tidak akan efektif bila model pelatihan bela negara yang kita lakukan bersifat militeristik dan kilat. Pelatihan satu bulan ala militer jelas tidak akan mampu mengatasi tiga tantangan besar. Tiga tantangan besar ini hanya mungkin diatasi bila terjadi proses pendidikan warga negara sejak dini secara berkesinambungan, sehingga selepas dari masa pendidikan formal, negara mampu melahirkan individu yang memiliki rasa cinta dan kesediaan membela bangsa dan negara secara benar.

Lunturnya semangat kebhinekaan hanya bisa diselesaikan bila sejak dini, di dalam keluarga setiap anak Indonesia memiliki pengalaman apa artinya menjadi sahabat dan saudara dari mereka yang berbeda latar belakang agama, keyakinan dan kepercayaan. Bila pendidikan kita mampu memfasilitasi proses berpengalaman individu dalam perjumpaan dengan liyan yang berbeda agama, keyakinan dan kepercayaan, niscaya, di masa depan kita akan memiliki warga negara yang toleran, ramah, santun, bersahabat, dan mampu bekerja sama dengan orang lain karena persamaan sejarah diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang ber-Pancasila.

Hilangnya semangat patriotisme terjadi ketika seorang warga negara lebih mengutamakan ikatan primordial berdasarkan agama, kepercayaan dan keyakinan, ketimbang ikatan historis sebagai sebuah bangsa yang dianugerahi kekayaan perbedaan etnis, suku, dan agama. Banyaknya peraturan daerah yang mendasarkan diri pada pengarusutamaan ajaran agama tertentu hanya akan melahirkan pengalaman diskriminatif bagi warga negara lain yang semakin menjauhkan dari cita-cita negara kesatuan Republik Indonesia. Terlebih, bila identitas agama lebih kuat ketimbang identitas historis sebagai bangsa di bawah naungan Pancasila, maka akan mudahlah orang untuk berpaling mengganti identitas negara dari negara satu ke negara lain, karena ikatan primordial agama lebih mengemuka.

Lunturnya cinta bangsa bukan hanya ditandai dengan enggannya mengadakan upacara bendera dan ketidakmauan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melainkan justru terjadi melalui perilaku korup yang sudah mewabah dari pejabat tingkat atas sampai rakyat di tingkat bawah. Korupsi telah melukai rasa keadilan masyarakat dan menyingkirkan warga negara untuk menikmati hak-hak melalui layanan negara.

Semangat cinta bangsa untuk melawan korupsi dan kecenderungan mengganti ideologi Pancasila dengan agama hanya mungkin bila setiap warga negara mengenyam proses pendidikan yang berkeadilan dan berwawasan Pancasila sejak dini. Kita pertama-tama terlahir di bumi pertiwi Indonesia ini sebagai warga negara Indonesia yang memiliki keyakinan agama dan kepercayaan tertentu. Setiap warga negara mestinya merasa sebagai warga negara Indonesia sebagai prioritas ketimbang afiliasi mereka pada komunitas religius, etnis, atau partai tertentu. Mereka yang dengan sukarela menggabungkan diri dengan kelompok ISIS adalah warga negara yang tidak menghayati keindonesiaan sebagai identitas utama mereka, melainkan lebih mengutamakan identitas kelompok sempitnya, entah itu karena agama, keyakinan atau ekonomi.

Ketidakadilan sosial di bidang hukum, ekonomi dan politik, telah melahirkan berbagai macam penyimpangan dalam tatanan kehidupan bernegara, di mana keadilan sudah berubah menjadi komoditas, siapa punya uang siapa yang menang. Politik bisa dimanipulasi atas nama demokrasi dan kepentingan rakyat. Kekeliruan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada perlindungan terhadap tanah, air dan udara bangsa telah melahirkan penjarahan kekayaan alam besar-besaran, eksploitasi rakus yang merusak tatanan ekosistem dan biodiversitas yang menjadi kekayaan bangsa. Lemahnya penegakan hukum berkelindan dengan keinginan korup dan memanfaat jabatan demi memperkaya diri dan kelompok.

Tiga persoalan di atas tidak dapat dilakukan dengan memaksa mencetak warga negara yang sedia bela bangsa secara instan.

Pendidikan karakter Spartan memang menarik dan bisa memberikan spirit pengorbanan bagi bangsa sebagai bentuk etika tertinggi yang bisa diraih oleh manusia. Sayangnya, zaman berubah, dan kita pun berubah karenanya. Pendidikan karakter ala spartan hanya aktual bila kita ambil spiritnya, dan akan efektif bila kita lakukan melalui proses pendidikan warga negara yang utuh dan komprehensif, mulai dari penguatan peran keluarga, pengembangan kebijakan sekolah yang menawarkan penumbuhan budi pekerti dan semangat patriotisme cerdas, serta keteladanan dari orang dewasa yang mampu taat pada hukum, jauh dari perilaku korup dan tamak yang merusak kelangsungan ekosistem lingkungan yang menjadi dasar bagi kelestarian dan ketahanan bangsa Indonesia.

Doni Koesoema A. Pemerhati Pendidikan dan Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Jakarta.

Sumber: Kompas, 20 Oktober 2015