|
Sistem online (Daring) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) bermasalah. Siswa dirugikan. Sayangnya, pejabat lebih suka mencari kambing hitam dan mempersalahkan sekolah daripada berlaku adil bagi siswa yang menjadi korban sistem.
Kasus yang dihadapi siswa di SMAN 3 Semarang, SMAN 2 Genteng, Banyuwangi, dan SMA Albertus Dempo Malang menunjukkan indikasi bahwa persoalan bukan terletak pada input data dari sekolah, melainkan karena ketidaksiapan sistem dari Pusat Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam mengakomodasi sekolah yang mempergunakan sistem kredit semester dengan sistem diskontinu.
Kurikulum 2013 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mempergunakan sistem non-reguler dalam melaksanakan K13 melalui sistem kredit semester (SKS). Dalam petunjuk pelaksanaan sekolah yang melaksanakan SKS, terdapat dua model, yaitu model kontinu dan diskontinu. Dalam model kontinu, setiap mata pelajaran akan keluar di setiap semester, sedangkan dalam model diskontinu, tidak setiap mata pelajaran keluar di setiap semester. Pengaturan ini tergantung dari kebijakan sekolah dan ketersediaan tenaga pendidik yang ada. Umumnya, sekolah dengan rombongan belajar di bawah 6 kelas paralel dianjurkan mempergunakan sistem kontinu, sedangkan yang lebih besar dari itu bisa memakai sistem diskontinu.
Persoalan di mana siswa tidak lolos dalam SNMPTN tahun ini terjadi pada sekolah yang mempergunakan SKS dengan sistem diskontinu dan akselerasi (terjadi di Jakarta). Persoalan teknis dalam pengisian PDSS mulai terjadi pada langkah ke-enam pengisian data, yaitu setelah pengisian identitas sekolah, pemilihan penerapan Kurikukum (2006/2013), pemilihan sistem SKS atau non SKS, pemilihan rentang penilaian (rentang 0-100 atau 1-4), Pemilihan peminatan (IPA, IPS atau Bahasa). Dalam setiap peminatan hanya disediakan 1 paket/menu pelajaran, padahal untuk sekolah yang menerapkan SKS diskontinu dengan pola on-off, pasti akan ada 2 paket menu. Tidak adanya pilihan 2 paket/menu inilah yang menyebabkan semua mata pelajaran akhirnya di-on-kan, sehingga ada mata pelajaran yang memang tidak bisa diisi karena memang secara faktual tidak ada mata pelajarannya. Data ini kemudian dibaca oleh sistem sebagai kosong dan tidak terverifikasi. Jadi, sistem PDSS belum sepenuhnya mengakomodasi sistem SKS diskontinu dengan maksimal 4 seri pola pembelajaran on-off.
Mengapa siswa tidak lolos SNMPTN terjadi karena ketidaksiapan sistem dalam mengakomodasi sekolah yang mempergunakan SKS diskontinu maupun akselerasi. Beberapa sekolah sudah berinisiatif untuk berkonsultasi dengan Halo PDSS untuk memastikan kebenaran pengisian data, bahkan ada yang sudah konsultasi langsung ke Panitia Pusat SNMPTN, namun jawabannya nihil. Artinya, sistem dianggap sebagai baik, dan apa yang terjadi di dalam sistem adalah apa yang ada dan tidak ada alternatif lain.
Mentalitas teknis
Persoalan PDSS yang bermasalah tidak bisa diredusir pada sekedar persoalan teknis. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan mestinya mempergunakan momen ini untuk menghapus mentalitas teknis yang selama ini merusak sistem pendidikan kita. Mentalitas teknis adalah ketaatan buta pada aturan-aturan yang dibuat yang tidak memungkinkan lagi adanya dialog dan komunikasi bagi pihak-pihak yang merasakan diperlakukan tidak adil dengan adanya kelemahan di dalam sistem.
Sistem adalah buatan manusia dan sistem dibuat demi memfasilitasi tujuan yang akan dicapai oleh si pembuat sistem. Sistem PDSS sudah dibuat sedemikian rupa sehingga tahun ini sudah bisa mengakomodasi beberapa sekolah dengan sistem SKS. Sayangnya, perbaikan ini pun ternyata belum memenuhi harapan banyak pihak, karena terbukti masih ada kelemahan di dalam sistem yang akhirnya merugikan sekolah dan siswa. Bila para pengambil kebijakan dan pengelolan PDSS mengutamakan keadilan dalam meraih tujuan, persoalan seperti di hadapi beberapa SMA dalam proses SNMPTN tidak akan terjadi. Namun, mentalitas teknis ternyata masih menghinggapi penyelenggaran pendidikan dan pengambil kebijakan. Akibatnya, mudah sekali mengatakan kalimat seperti, “tidak apa-apa, toh masih ada seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri.” Ujaran seperti ini tidak pantas keluar dari pemimpin yang mestinya bertanggungjawab terhadap kualitas sistem pendidikan yang harusnya berada di bawah tanggungjawabnya.
Beri keadilan
Kesalahan seleksi SNMPTN online terjadi karena sistem belum mengakomodasi sekolah yang mempergunakan sistem SKS diskontinu secara memadai. Ketidaksempurnaan sistem ini membuat pihak lain menjadi korban. Karena itu ada beberapa hal perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah.
Pertama, berhenti mencari kesalahan, terutama mempersalahkan pihak sekolah. Bila sekolah mengisi nilai secara jujur, dalam sistem diskontinu akan terdapat kekosongan form nilai. Maka, pemerintah harus segera memperbaiki sistem seleksi yang masih kurang akomodatif ini. Berhentilah mempersalahkan orang lain dan mulai mengevaluasi diri!
Kedua, beri keadilan pada sekolah yang siswanya diperlakukan tidak adil dengan cara menyeleksinya secara manual selama sistem belum dibereskan. Setiap siswa berhak memperoleh kualitas pendidikan yang layak. Bersikap adil adalah salah satu bentuk revolusi mental.
Ketiga, Pemerintah, Panitia Seleksi dan Desainer sistem PDSS harus segera mengevaluasi kembali sistem seleksi online yang selama ini mereka ciptakan dan memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem yang ada dengan melibatkan dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan, terutama dengan pihak sekolah yang selama ini telah menjadi korban diskriminasi karena kelemahan sistem.
Persoalan seleksi SNMPTN Online bukanlah masalah teknis, melainkan masalah mentalitas, dan kejernihan visi pendidikan yang berpihak pada publik secara adil. Mentalitas para pengambil kebijakan yang perlu direvolusi adalah mentalitas teknis dan mentalitas mencari kambing hitam. Para pejabat dengan segera cenderung mencari kesalahan pada orang lain, entah itu pihak sekolah ataupun siswa, namun tidak pernah mempertanyakan apakah kesalahan terutama dari diri mereka sendiri. Kesediaan untuk mengakui kesalahan adalah sebuah sikap awal yang baik dalam revolusi mental.
Doni Koesoema A. Pemerhati Pendidikan dan Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong.
Sumber: Kompas Cetak 25 Mei 2016