Jakarta, pendidikankarakter. Prinsip keselamatan siswa, guru, dan orang tua, harus menjadi perhatian bagi pengelola sekolah sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ujar Doni Koesoema A. Pemerhati pendidikan, di Jakarta, Minggu (21/6).
Saat ini banyak sekolah sudah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan saat tiba pembukaan sekolah. Namun, seperti dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim, pembukaan sekolah hanya diperbolehkan ketika tim gugus tugas Covid-19 menyatakan sebuah daerah itu adalah daerah hijau. Ini pun dengan syarat perijinan bertingkat, mulai dari keputusan Pemerintah Daerah untuk membuka sekolah, kesiapan satuan pendidikan, kesiapan sekolah dengan persetujuan Komite Sekolah, dan masih satu lagi, sejauh orang tua mengijinkan anaknya untuk masuk sekolah.
Baca juga: Nadiem Sangat Hati-Hati Membuka Sekolah
“Saat ini sebenarnya situasi pandemi gelombang pertama belum terjadi. Kita masih menunggu puncak, melandai saja belum. Kasus-kasus masih meningkat terus. Pembukaan kegiatan yang dilakukan tanpa memerhatikan protocol kesehatan akan sangat membahayakan sekali, ujar Doni.
“Persiapan yang harus dilakukan, selain sekolah harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan antara Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Daerah, sekolah harus sungguh-sungguh mempersiapkan protokol kesehatan yang dibutuhkan pada saat nanti situasinya sudah lebih memungkinkan untuk membuka sekolah,” tegas Doni.
Prinsip pertama, menurut Doni, adalah keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Caranya bagaimana? Dengan mempersiapkan protokol kesehatan yang memadai. Ini artinya, sarana yang disediakan harus memadai. Sekolah memiliki termogun, menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk sekolah dengan sabun dan air yang mengalir, memastikan bahwa setiap orang memakai masker, dan menjaga jarak fisik minimal 1,8 meter. Disenfektan tersedia sehingga setelah selesai kegiatan sekolah bisa didisenfektan. Sekolah juga perlu mempersiapkan UKS, dan harus memiliki akses ke puskesma atau balkesmas dalam hal antisipasi kalau ada siswa atau warga sekolah yang terkena gejala Covid-19. “Ini semua baru persyaratan fisik berupa sarana,” ujar Doni.
Untuk kesiapan infrastruktur, seperti komunikasi intensif antara orang tua dan guru, prosedur operasi standar pelaksanaan pendidikan pasca Covid-19, dan proses belajar mengajar harus dipersiapkan sehingga masing-masing warga sekolah memahami bagaimana melayani para siswa secara aman, sehat, dan penuh tanggungjawab.