Guru adalah kunci transformasi pendidikan. Ironisnya, setelah 75 tahun Indonesia merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki desain besar pengembangan guru yang sistematis, efektif dan berkelanjutan. Desain besar pengembangan guru yang visioner sangat diperlukan.

Kebijakan pengembangan guru saat ini tidak sistematis karena belum mengintegrasikan secara komprehensif pendidikan dan pengembangan guru dari hulu ke hilir menjadi sebuah sistem yang kokoh. Program-progam pengembangan guru lebih banyak bersifat menjawab kebutuhan jangka pendek, melalui program-program piloting, yang sifatnya khusus (elitis) dan tidak memberdayakan secara simultan sebagian besar guru yang berada dalam jabatan secara merata dan adil.

Desain pengembangan guru yang komprehensif semestinya mengintegrasikan tiga domain utuh secara sinergis yaitu pendidikan, seleksi, dan pengembangan keprofesian. Pendidikan terkait dengan keberadaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai insititusi pembentuk dan penyedia calon guru. Seleksi merupakan kebijakan untuk menentukan kriteria guru terbaik yang boleh mengajar di kelas. Pengembangan keprofesian adalah pendidikan lanjutan ketika seorang guru sudah menjadi pengajar agar dapat mengembangkan diri terus menerus sesuai jenjang karir yang dapat mereka pilih.

Akar persoalan

Ada tiga akar persoalan pengembangan guru yang menjadi tantangan.

Pertama, transformasi LPTK sebagai tempat pendidikan dan pembentukan calon guru. Saat ini terdapat lebih dari 400 institusi LPTK (ada 12 eks IKIP Negeri, 28 eks IKIP negeri, dan sisanya adalah swasta). Selain terlalu banyak, kualitas LPTK juga dipertanyakan. Ada disparitas kualitas LPTK negeri dan swasta, jawa dan luar jawa.

Kebijakan sertifikasi guru yang memberikan tunjangan sebesar satu kali gaji membuat minat anak-anak muda menjadi guru sangat tinggi. Akibatnya, mahasiswa calon guru membludak. Saat ini ada lebih dari satu juta mahasiswa calon guru. Kondisi seperti ini berdampak kurang baik. Kelebihan mahasiswa calon guru berpotensi menambah angka pengangguran terdidik Perguruan Tinggi karena permintaan dan penawaran kebutuhan guru tidak seimbang.

Kurikulum LPTK juga dianggap kurang relevan dengan dinamika perubahan zaman dan mengejar kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi sebagai bagian dari proses pembelajaran. Ilmu-ilmu pedagogi terbaru berbasis neurosains yang bisa membantu guru memahami proses belajar pun belum banyak diperkenalkan di LPTK. Lebih lagi, praktik mengajar sebagai bagian penting proses keguruan porsinya kecil.

Kedua, tantangan menyeleksi guru terbaik. Setiap tahun ada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna bakti. Dalam lima tahun ke depan, akan ada sekitar 185 ribu guru SD, SMP (sekitar 60 ribu), SMA (sekitar 23 ribu), SMK (sekitar 12 ribu) yang akan pensiun. Ini semua perlu dipersiapkan melalui sistem seleksi yang objektif, meritokratis, dan kompetitif, karena ini menjadi sebuah kesempatan untuk memilih para guru terbaik.

Kebutuhan untuk memilih guru terbaik, dibayang-bayangi oleh keberadaan guru honorer yang telah memiliki sumbangsih besar dalam pendidikan selama bertahun-tahun, yang juga memiliki hak untuk menjadi PNS. Dari 400 ribuan guru honorer K2, hanya ada sekitar 52 ribu yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Februari 2019. Ini artinya ada persoalan kualitas di kalangan guru honorer. Namun demikian, guru yang sudah lolos seleksi PPPK ini pun sampai sekarang terkatung-katung nasibnya karena terkendala regulasi yang harus diselesaikan Pemerintah. Menyeleksi guru terbaik akan menjadi kunci perubahan penting di masa depan.

Ketiga, saat ini ada 3,3 juta guru. Dari mereka ini, masih ada 1,3 juta guru yang belum tersertifikasi. Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SMK yang tersertifikasi hanya sekitar 30 persen. Yang lainnya baru sekitar 45 persen. Skor Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2018 menunjukkan bahwa nilai paling rendah di semua jenjang ada pada standar pendidik dan tenaga kependidikan dengan skor di bawah 4 dari 7 skor. Jadi, persoalan besar sesungguhnya ada pada transformasi para guru yang sudah ada dalam jabatan ini. Banyak dari mereka, bahkan ada yang sampai pensiun tidak pernah memperoleh pelatihan.

Transformasi radikal

Bila diibaratkan sebagai arus sungai, arus guru yang saat ini ada dalam sungai pengajaran kualitasnya belum memuaskan. Bila mereka ini tidak tersentuh, pendidikan nasional akan mengalami masa suram sampai mereka memasuki masa pensiun. Kondisi ini perlu ditransformasi secara radikal melalui pendekatan yang sistematis, terstruktur dan efektif.

Pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dipercayakan melalui LPTK selama ini terbukti tidak begitu ampuh. PPG hanya memberi legitimasi pada sertifikat profesi untuk memperoleh tunjangan, tapi faktanya kurang dapat mendongkrak kualitas secara signifikan. Besaran anggaran untuk tunjangan sertifikasi semakin hari semakin besar yang semakin memberatkan anggaran Negara. Akibatnya, kuota PPG pun diatur tidak dengan kesungguhan hati untuk menyelesaikan sisa guru yang belum bersertifikasi.

Jujur saja. Separuh guru kita dibiarkan terlunta-lunta menunggu kuota PPG agar memperoleh tunjangan sertifikasi karena keterbatasan anggaran. Ada sekitar 1,3 juta guru yang menjadi korban ketidakadilan. Mereka sama-sama mengajar lebih dari 24 jam, penuh dedikasi, dan mungkin ada dari mereka memberikan pengajaran berkualitas, tapi mereka tidak memperoleh tunjangan sertifikasi bukan karena kesalahan mereka. Kebijakan sertifikasi guru lebih banyak memecah belah soliditas guru, melahirkan berbagai macam ketimpangan dan kecemburuan sosial, serta menjadikan mereka korban ketidakadilan kebijakan Negara.

Kelemahan PPG coba diatasi Nadiem dengan memperketat proses seleksi PPG, mendesainya dengan pendekatan baru dan meluncurkan  POP sebagai perluasan sumber-sumber pelatihan guru di luar LPTK. Namun kebijakan ini belum menyinergikan bagaimana peranan universitas, organisasi penggerak, sekolah penggerak, dan guru penggerak sebagai motor perubahan. POP dan guru penggerak tidak dirancang sebagai pengembangan guru secara sistematis, terencana dan objektif.

POP tidak sistematis karena bentuknya program sehingga tidak terintegrasi dengan LPTK sebagai sebuah sistem. Ia tidak terencana karena fokusnya adalah menggali inovasi dan praktik baik yang sudah ada lalu diakomodasi untuk didesiminasi secara terbatas. POP juga kurang objektif karena tidak jelas dimensi pengembangan guru seperti apa yang akan dicapai. Standar keberhasilan hanya akan diuji pada asesmen akhir dalam diri siswa. Padahal, faktor-faktor penentu keberhasilan peserta didik ada banyak dan tidak dapat dialamatkan semata-mata pada guru-guru tertentu yang tersentuh program pengembangan guru melalui POP. Lebih lagi, POP hanya menyasar pada kondisi para guru yang sudah ada dalam pengajaran. Ini pun jumlahnya sangat terbatas.

Elitisme Penggerak

Kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim melalui program guru penggerak, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan model pengembangan guru versi lama. Dalam prosesnya, program ini hanya akan menjaring sedikit guru. Yang agak membedakan adalah proses seleksinya, tapi hasilnya akan tetap sama, yaitu sekelompok elite penggerak, terdiri dari wajah-wajah lama para guru yang selama sudah aktif dan berkembang yang selama ini memperoleh previlese pelatihan ditambah beberapa wajah baru.

Konsep guru penggerak melanjutkan tradisi elitisme pelatihan guru lama melalui program jangka pendek ala piloting, rintisan dan percontohan. Sementara sebagian besar guru bahkan sampai pensiun sama sekali tidak pernah tersentuh pelatihan dan pengembangan guru yang diadakan oleh Pemerintah. Padahal mereka inilah yang perlu mendapatkan prioritas pengembangan.

Desain besar pengembangan guru harus diletakkan dalam konteks tantangan yang kompleks ini. Hingar bingar POP, disertai bumbu-bumbu politik yang menyertainya hanya akan membawa kita pada kegaduhan. Komitmen Pemerintah untuk memperkuat peranan LPTK dan mentransformasi lembaga ini menjadi sumber penghasil calon guru yang handal sangat dibutuhkan. Lebih dari itu, Pemerintah harus memiliki komitmen dalam menyejahterakan kehidupan para guru, dan memberikan perhatian secara adil dalam pengembangan profesi mereka secara berkelanjutan.

Dalam dokumen Rencana Strategis Kemendikbud 2020-2024 saya belum melihat tiga persoalan dasar ini terelaborasi dengan baik.  Publik mengharapkan Nadiem bekerja secara tepat sasaran, bukan sekedar berwacana dan membikin gaduh. Kita membutuhkan desain besar pengembangan guru secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, bukan secara parsial dan elitis semodel POP, atau guru penggerak, yang jauh dari penyelesaian akar persoalan pendidikan yang sesungguhnya.

Doni Koesoema A. Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong.

Sumber: Kompas, 8 September 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *