Kurangi Kuota Zonasi, Pemda Dinilai Langgar Keadilan Sosial
Jakarta, Beritasatu.com – Berdasarkan laporan diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih ada pemerintah daerah (pemda) yang tidak menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019. Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan