Survey juga menunjukkan tingkat dukungan terhadap aksi kekerasan cukup tinggi. Begitu juga tingkat kesediaan mereka terlibat dalam aksi kekerasan terkait isu agama.
”Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Departemen Agama agar mereformasi kembali perekrutan guru agama Islam, maupun mendesain kembali proses pengembangan profesionalnya sebagai guru agama,” ujar Doni Koesoema A, pemerhati pendidikan dan pengembang pendidikan karakter menanggapi hasil penelitian tersebut.
”Membiarkan guru-guru agama yang menyebarkan intoleransi di dalam kelas, bahkan mengajarkan kekerasan atas nama perbedaan agama adalah sebuah cela bagi masyarakat demokratis yang menghargai hak asasi manusia dan melanggar keadilan" ujarnya.
Kita hidup dalam masyarakat plural. Perbedaan dan keragaam, Bhineka Tunggal Ika, adalah jiwa kehidupan bersama yang harus ditanamkan bagi pembentukan karakter generasi muda, lanjut Doni.
Rektor UIN, Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, seperti dikutip MI mengatakan, untuk redadikalisasi perlu evaluasi metode perekrutan guru PAI di sekolah ataupun di pusat pendidikan guru PAI.
Dari berbagai sumber. |