| |
��
|
|
Hapus, UN jika Sekolah Prudent
|
|
31-03-2010 |
|
Kementerian Pendidikan Nasional akan mempertimbangkan untuk menghentikan UN, jika setiap sekolah sudah bisa prudent, menjamin kerahasiaan ujian, dan institusi sekolah dengan jujur melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
Kemendiknas mengindikasikan kesalahan dan penyimpangan itu akibat kesalahan dalam pencetakan, penyimpangan saat UN berlangsung, juga penyimpangan saat soal berada dalam penyimpanan di gudang. |
|
(Media Indonesia, 31 Maret 2010)
Berbagai macam pelanggaran dalam UN ini mesti diusut dengan tuntas, karena ini menciderai seluruh jerih payah yang dibuat dalam melaksanakan UN. Memberikan kepercayaan kepada sekolah dan guru untuk menyelenggarakan Ujian sendiri, mungkin ini alternatif yang baik. Namun karena di tingkat sekolah seringkali juga sumber daya manusiawinya kurang, misalnya, tidak memiliki guru yang mengerti tenang psikometrik, cara pembuatan soal yang baik, dll, pemerintah perlu mengupgrade kemampuan dasar guru ini. Selain itu, supervisi dan akreditasi terhadap sekolah mesti dilaksanakan sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai sekolah-sekolah yang sebenarnya berkinerja buruk, tetap mendapat akreditasi baik, karena sekolah telah menyuap asesor yang dipercaya oleh pemerintah. |
|
|
|
|
Contact Us |
Ms. Evy Anggraeny |
| Hp. 0821-6632-3864 |
Hp. 08-777-1975-803 |
|
|

|
|