Dihibrid
Kata dihibrid berasal dari kata di dan hibra, di artinya dua dan hibra berarti pembelahan sel, jadi secara keseluruhan dihibrid adalah pembelahan sel yang berasal dari dua jenis yang berbeda. Persilangan Dihibrid disebut juga hukum mendel 2 atau dapat disebut hukum asortasi/ hukum pemilahan. Hukum ini menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain.
Pada awalnya Mendel melakukan penyilangan dihibrid dengan menyilangkan tanaman berbatang tinggi berbunga ungu dengan tanaman pendek berbunga putih. Pada F1 yang bersifat heterozigot, didapat tanaman yang berbatang tinggi dan berbunga ungu. Lalu apabila sesama F1 disilangkan maka didapat hasil tanaman berbatang tinggi berbunga ungu, tanaman berbatang tinggi berbunga putih, tanaman pendek berbunga ungu, dan tanaman pendek berbunga putih.
Persilangan dihibrida merupakan perkawinan dua individu dengan dua tanda beda. Persilangan ini dapat membuktikan kebenaran Hukum Mendel II yaitu bahwa gen-gen yang terletak pada kromosom yang berlainan akan bersegregasi secara bebas dan dihasilkan empat macam fenotip.
(Tommy XII IPA 1/27)