Merdeka Belajar adalah jargon Nadiem untuk mentransformasi pendidikan nasional. Sayangnya, jalan terjal perubahan tidak selalu semulus yang diharapkan. Sebelum merdeka belajar, guru perlu belajar merdeka terlebih dahulu.
Dalam beberapa kali pertemuan, Nadiem selalu mengatakan bahwa pengalaman perubahan bisa dipastikan 99 persen merupakan pengalaman tidak enak dan tidak nyaman. Maka, transformasi pendidikan yang dia mulai pasti akan menuai kontroversi, penolakan, penentangan, dan menimbulkan semacam suasana kacau dan galau.
Sangat tidak mudah mengubah mental para guru yang sudah terlalu lama tertindas. Diajak maju, malah inginnya ditindas. Begitulah kira-kira Nadiem menggambarkan situasi guru dalam masa transisi transformasi disrupsi pada saat jargon Merdeka Belajar digemakan.
Kepercayaan Guru
Merdeka Belajar asumsi utamanya adalah pemberian kepercayaan kepada guru. Persis di sinilah Nadiem perlu membuka wawasannya secara lebih luas. Para guru sebenarnya bukan takut pada kemerdekaan yang diberikan, namun sistem, kebijakan, dan regulasi pendidikan selama ini alih-alih memberi kepercayaan, justru menggerogoti dimensi fundamental pendidikan yang harusnya diberikan oleh Negara kepada guru, yaitu kepercayaan. Tanpa kepercayaan kepada guru, pendidikan yang baik tidak akan mungkin terjadi. Tanpa kepercayaan, kreativitas dan inovasi sulit terlahir.
Nadiem ingin meretas ini semua dengan jargon Merdeka Belajar. Ini diawali dengan kebijakan menghapuskan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang sekarang dikembalikan pada satuan pendidikan. Nadiem juga menghapus kebijakan Ujian Nasional (UN) yang selama ini telah menjadi kuk yang menindas leher para guru dan peserta didik.
Apakah dua kebijakan ini sudah cukup mengembalikan kepercayaan guru? Ternyata tidak. Guru masih belum percaya bila diberi kebebasan dan kepercayaan. Hati mereka belum siap menerima perubahan yang menjadi dasar bagi lahirnya inovasi dan kreasi.
Belajar merdeka adalah sebuah disposisi hati dan sikap untuk menghayati kebebasan dan kemerdekaan. Dengan disposisi ini, individu siap menjadi individu yang mampu dipercaya. Kepercayaan adalah spirit sebuah proses pendidikan. Tanpa kepercayaan, sia-sialah semua usaha untuk membentuk manusia. Karena dari kepercayaan demi kepercayaan seperti inilah individu belajar bertanggungjawab.
Fenomena gagal memahami kemerdekaan belajar dapat kita lihat dari banyaknya pertanyaan yang dialamatkan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tentang dihapuskannya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Permendikbud yang menghapus USBN, meskipun sudah jelas dari pasal-pasal yang ada bahwa ujian diselenggarakan oleh satuan pendidikan, yang berarti otonomi ada di sekolah dan guru, tetap saja melahirkan banyak pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan oleh sekolah dan guru sehingga Kemendikbud perlu mengirimkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 untuk mengklarifikasi persoalan seputar kebijakan Merdeka Belajar.
Fenomena lain adalah ketika Nadiem mengeluarkan Surat Edaran tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memberi kemerdekaan pada guru untuk mendesain persiapan mengajar cukup hanya satu halaman. Di banyak media sosial lantas beredar berbagai model RPP satu halaman, yang isinya ternyata sama saja dengan RPP panjang versi lama. Versi pendek hanya dipadat-padatkan semua unsur menjadi satu halaman. Guru gagal memahami spirit di balik RPP satu halaman. Guru gagal merdeka!
Belajar memaknai kemerdekaan adalah hal fundamental bagi lahirnya inovasi dan kreativitas yang kokoh dan otentik. Ketika para pelaku pendidikan memahami apa arti kemerdekaan bagi dirinya, barulah dia dapat meletakkan kemerdekaan ini dalam konteks pemelajaran. Tanpa mengalami dan memahami kemerdekaan, Merdeka Belajar akan diterjemahkan sebagai belajar sesuka-sukanya, semau-maunya. Ini eranya merdeka belajar, Bung!
Kultur Teknis
Menghayati kebebasan tidaklah mudah, terutama bila individu sudah lama berada di bawah kungkungan dan belenggu rantai ketidakmerdekaan. Salah satu kultur yang selama ini membelenggu dan membuat para pelaku pendidikan seolah terpenjara sehingga gagal melahirkan kemerdekaan adalah budaya kultur teknis yang selama ini telah menjadi cara bertindak dalam mengelola pendidikan.
Kultur teknis merupakan sebuah sikap yang selalu bertanya tentang hal-hal praktis semata terutama tentang “bagaimana”nya sebuah proses pendidikan (Albertus, 2015:17). Sikap selalu menuju ke hal-hal praktis ini menjerumuskan pendidik dan guru menjadi semacam robot yang bekerja berdasarkan petunjuk teknis atau prosedur operasi standar yang merupakan ciri khas mesin.
Kultur teknis membahayakan dunia pendidikan karena guru bukanlah mesin. Ia bukanlah robot. Mesin dan robot tidak dapat mendidik siswa karena mereka tidak memiliki kebebasan dan kesadaran. Guru adalah manusia yang memiliki kebebasan dan kesadaran, dan justru karena memiliki kebebasan dan kesadaran inilah mereka mampu menjadi pendidik nilai dan pembentuk karakter bagi para peserta didik.
Kultur teknis membuat kinerja guru yang pada hakikatnya adalah kinerja kreatif dan otonom menjadi kinerja yang mekanis dan robotik. Guru merasa baru bisa berjalan ketika ada petunjuk teknis, prosedur operasi standar (POS), atau bimbingan teknis, yang semuanya telah ditetapkan di luar otonomi dan kewenangan guru. Dengan alat ini, guru tinggal menjalani, tanpa perlu pikir panjang. Tanpa adanya tuntutan prosedur ini, ia tak mampu bergerak, atau mengambil inisiatif.
Bisa dibayangkan betapa bingungnya para guru untuk memaknai jargon Merdeka Belajar, ketika mereka sendiripun masih belajar apa artinya menjadi merdeka. Kemerdekaan memang menakutkan bagi mereka yang tidak mampu menghayatinya.
Dalam konteks pengembangan guru, tentu persoalannya tidak sederhana yang kita bayangkan. Seolah-olah, begitu ada jargon, otomatis semua berjalan layaknya angin segar perubahan. Padahal, sebaliknya, kemerdekaan itu begitu menyiksa. Mengapa? Bagi yang belum pernah merasakan kemerdekaan sebagai guru, akan ada banyak pertanyaan yang muncul pastilah, apakah yang aku lakukan sudah benar? Kalau benar, di mana pedomannya untuk memastikan bahwa yang aku lakukan benar? Bagaimana bila Kepala Sekolah menegurku seperti biasanya selama ini? Kalau Kepala Sekolah tidak menegur, bagaimana dengan Pengawas? Apakah Pengawas tidak akan menegurku? Apakah aku tidak melanggar peraturan yang berlaku? Dan masih banyak pertanyaan lagi yang menunjukkan kegalauan guru.
Transformasi Ekosistem
Dari sini semakin jelas bahwa jargon Merdeka Belajar tidak hidup di alam hampa. Ia baru bermakna dalam konteks, karena para pelaku menafsirkannya sesuai dengan kebutuhan dan konteks hidupnya. Merdeka Belajar tidak akan efektif tanpa transformasi keseluruhan dalam ekosistem pendidikan nasional yang melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan. Karena itu, beberapa hal perlu dilakukan Nadiem segera.
Pertama, bagi beberapa guru, perubahan drastis itu menyakitkan. Maka, Nadiem perlu membangun jembatan yang menghubungkan antara kemerdekaan dan keterbatasan. Guru yang memiliki kemampuan sangat terbatas, akan sangat frustasi dengan besarnya kemerdekaan yang diberikan. Hal seperti ini merupakan sesuatu yang normal dan wajar. Bagi mereka, tetap dibutuhkan panduan-panduan kecil agar langkah perubahan mereka semakin terarah.
Kedua, ekosistem pendidikan berupa keseluruhan sistem yang terintegrasi dalam sistem pembelajaran, pengawasan, evaluasi dan penilaian, harus segera didesain dan disosialisasikan agar publik dapat mendukung arah perubahan yang diinginkan Nadiem. Asesmen Kompetensi Minimal dan pengganti Ujian Nasional sampai sekarang masih menjadi misteri bagi publik.
Ketiga, prinsip subsidiaritas perlu diterapkan. Prinsip subsidiaritas berbicara tentang kewenangan. Apa yang bisa dan mampu dilakukan pada level lebih rendah, tidak perlu diintervensi oleh kekuasaan di atasnya. Ini berarti, bagi sekolah-sekolah dan para guru yang sudah merdeka, pintu inovasi dan kreativitas harus dibuka. Jangan sampai sekolah justru mendapatkan pemaksaan baru akibat jargon Merdeka Belajar. Kemampuan Nadiem mengorkestrasi Pemerintah Daerah menjadi penentu keberhasilan inovasi dan kreasi pendidikan di daerah.
Merdeka Belajar, meskipun sebuah jargon, ia hidup dalam konteks. Konteks inilah yang dihidupi oleh para guru dalam mengekspresikan kebebasan, kemerdekaan, tanggung jawab, inovasi dan kreasinya. Jargon Merdeka Belajar hanya akan menjadi sekedar jargon saat ia gagal mempersiapkan ruang-ruang bagi pemelajaran kemerdekaan.
Doni Koesoema A. Pemerhati Pendidikan dan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Periode 2019-2023
Opini dimuat di Harian Kompas, 25 Februari 2020
Kepada Yth. Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Saya mendukung Kebijaksanaan Bapak tentang Pendidikan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo Bahwa Pendidikan Karakter di SD adalah 60% kami mohon untuk mengecek / Observasi Kesekolah SD di Pedesaan Utamanya wilayah kami Jeruklegi, sehingga ada keserasian pendidikan apa yang dicanangkan dengan keadaan dilapangan Terima kasih.